|
Sunday, 06 July 2008 |
Pembentukan PKTGK dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan telinga dan pendengara di Indonesia dan sebagai pusat pengembangan penanganan masalah gangguan pendengaran dan komunikasi secara terpadu melalui upaya :
1. Pelayanan Kesehatan 2. Pendidikan 3. Penelitian
|
|